Terimakasih telah berkunjung di blog amandajufrian. Pada kesempatan ini Admin mencoba untuk membagikan informasi tentang Satuan Alat Ukur Dalam Adat Aceh.
Sebelum adanya peralatan yang canggih dalam mengukur, menakar, dan menimbang.
Masyarakat adat Aceh sudah mengenal beberapa jenis bentuk ukuran, takaran, dan timbangan.
Membatasi ruang sempit di media ini, saya mencoba memaparkan dahulu tentang alat ukur dalam tradisi masyarakat Aceh.
Adapun tentang jenis takaran dan timbangan akan saya bahas di lain waktu.
Alat ukur tradisional di sini sudah berlaku dalam masyarakat Aceh sejak zaman dahulu hingga sekarang.
Hanya saja, karena modernisasi yang membawa penemuan-penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, alat ukur dalam tradisi masyarakat Aceh ini mulai terlupakan.
Untuk itu, melalui tulisan ini, saya mencoba mengingatkan kita masyarakat Aceh dan tidak tertutup kemungkinan bagi masyarakat non-Aceh yang ingin mendalami tentang Aceh mengenai alat ukur dalam tradisi Aceh.
Dalam kearifan masyarakat Aceh dikenal ukuran dengan istilah seunipat, yaitu alat ukur yang menggunakan anggota tubuh manusia itu sendiri.
Adapun anggota tubuh yang menjadi seunipat adalah sebagai berikut :
Siatout Jaroe : Untuk mengukur panjang yang sama dengan seruas jari.
Sibatee : Ukuran jarak yang sama dengan 1 kilometer atau 1000 meter dan dapat diukur dengan ukuran seribu langkah.
Sideupa : Ukuran panjang antara ujung jari telunjuk tangan kiri sampai ke ujung jari telunjuk tangan kanan, dalam posisi kedua tangan direntangkan kekiri dan kekanan secara horizontal.
Sideupa Meunara atau Deupa Meulara : yaitu batas ukuran panjang yang ditentukan oleh jarak kedua ujung jari tangan kiri dan kanan bila tangan dilengkungkan sejauh mungkin ke belakang.
Sihah : Ukuran panjang yang sama dengan sehasta. Panjang ini adalah jarak dari ujung jari tengah hingga sampai ke siku.
Siila : yaitu jarak dari pertengahan dada sampai ke ujung tengah dalam dengan posisi tangan direntangkan secara horizontal. Dengan demikian, panjang siila sama dengan panjang setengah deupa.
Sijeungkai : ukuran panjang dari ujung ibu jari hingga ke ujung jari tengah, dengan posisi jari-jari tangan direntangkan sejauh mungkin. Ukuran ini sama dengan sejengkal.
Sijeungkai telunyok : ukuran panjang dari ujung ibu jari sampai ke ujung jari telunjuk apabila kedua jari tangan itu direntangkan sejauh mungkin.
Sijeungkai getiek : ukuran panjang dari ujung jari kelingking hingga ujung ibu jari apabila kedua jari tangan itu direntangkan sejauh mungkin.
Sijaroe : yaitu ukuran sepanjang satu jari tangan.
Sijaroe dh : yaitu ukuran sama dengan ukuran lebar satu jari (kira-kira 1 cm).
Dua Atot Jaroe : yaitu ukuran sepanjang dua ruas jari.
Sikrunyong : yaitu alat mengukur panjang yang digambarkan melalui anggota tubuh dari telapak kaki sampai ujung jari tangan yang diangkat tegak lurus ke atas. Posisi tubuh dalam keadaan berdiri tegak lurus.
Silangkah : yaitu jarak seukuran dengan satu langkah (100 cm).
Silheuk : merupakan ukuran panjang dari pangkal ketiak sampai ke ujung jari tengah dalam posisi tangan direntangkan.
Simeusenti : yaitu ukuran panjang selebar tangan yang digenggam dengan ibujari yang direntangkan.
Siningkoy : yaitu jarak dari ujung jari tengah tangan kiri yang direntangkan secara horizontal sampai ke siku tangan kanan yang dilipatduakan dalam posisi merentang sacara horizontal, begitu pula dapat dilakukan dengan cara sebaliknya.
Oleh karena itu, panjang sinongkoy ini lebih panjang dari siila, tetapi lebih pendek dari sideupa.
Sipatent : yaitu panjang yang sama dengan lebar empat jari tangan tidak termasuk ibu jari.
Sipade eh : ukuran ini diperkirakan selebar satu biji padi (± 2 mm).
Sitapak : yaitu panjang telapak kaki yang diukur dari tumit sampai ujung jari.
Situleueng : ukuran panjang dari lengan bagian bawah dari siku sampai pergelangan tangan.
Situmbok : ukuran panjang dari siku sampai ujung tangan yang tergenggam atau lebih pendek dari sihah.
Di samping ukuran panjang atau lebar, dalam tradisi Aceh juga ada nama untuk ukuran luas.
Hanya saja, ukuran luas tidak ukuran pasti dari tubuh manusia.
Oleh karena itu, untuk menentukan luas suatu ukuran biasanya ditentukan oleh kegunaan tempat/lahan yang disebutkan.
Beberapa ukuran luas tersebut dapat dilihat di bawah ini.Saboh cupek: yaitu luas sama dengan luas Vz gupang yang juga dipakai untuk sebutan satu petak sawah.
Sudah tentu petak dimaksud jauh lebih kecil dari petak sawah biasa. Dalam hitungan meter, adalah 12,5 x 12,5 meter.
Saboh gupang : yaitu ukuran luas yang dipakai untuk menyebut satu petak sawah. Gupang memiliki luas ± Vi yok. Ukuran ini kira-kira 25 x 25 meter.
Si Amah / saboh mah : yaitu ukuran luas yang dipakai untuk menyebut satu petak sawah. Si Amah / saboh mah memiliki luas ± 1600 meter.
Si rante / saboh rante : yaitu ukuran luas yang dipakai untuk menyebut satu petak sawah. Si rante / saboh rante memiliki luas ± 400 meter
Saboh keubeung : yaitu ukuran sepetak sawah yang luasnya Vs cupek (± 6 meter). Keubeung ini biasanya dipakai untuk persemaian bibit.
Saboh lampoh : yaitu sama dengan sebuah kebun, baik kebun kelapa, pepaya, mangga, dan sebagainya.
Namun, ukuran ini tidak diketahui secara pasti. Untuk menaksir luas kebun itu dengan cara menghitung jumlah tanaman yang ada di kebun tersebut.
Ruweung : Orang menyebut luas bangunan rumah dengan jumlah ruweung, misalnya rumoh lhee ruweung (rumah tiga ruang), rumoh peut ruweung (rumah empat ruang).
Siyok atau saboh yok : yaitu ukuran luas sepetak sawah yang dapat ditanami dengan 16 bambu bibit padi atau sinaleh.
Akan tetapi, pengertian siyok ini juga abstrak, karena apabila ada petak sawah lainnya yang lebih besar, mereka menyebutnya dengan siyok rayek.
Begitu pula saat ditemukan petak sawah lain yang lebih kecil, mereka menyebutnya dengan siyok ubit.
Oleh karena itu, untuk ukuran siyok ini lebih identik dengan sebutan saboh umong (sepetak sawah). Ukuran siyok ini sebenarya adalah seluas 50 x 50 meter.
Terimakasih telah membaca. Demikian informasi tentang Satuan Alat Ukur Dalam Adat Aceh. Semoga Bermanfaat
Mohon ditambah di kolom komentar jika ada yang kurrang.
Sumber : jkma-aceh
Share This :
0 comments