Terimakasih telah berkunjung di blog amandajufrian. Pada kesempatan ini Admin mencoba untuk membagikan informasi tentang Takaran Panjang dan Lebaran Dalam Tradisi Aceh.
Dalam kearifan lokal masyrakat di Aceh, anggota tubuh kita bisa menjadi alat takar tradisional yang berlaku di Aceh, terutama untuk menakar atau mengukur panjang-pendek.
Istilah alat ukur ini disebut dengan seunipat, yaitu alat ukur yang menggunakan anggota tubuh manusia.
Dengan menggunakan istilah-istilah dari salah satu anggota tubuh manusia, masyarakat Aceh terbiasa mengukur panjang suatu benda atau luas suatu area.
Namun, biasanya alat ukur tradisional ini hanya digunakan untuk mengukur panjang dan luas yang tidak terlalu panjang atau terlalu lebar.
Jika sudah terlalu panjang atau sangat luas, ada istilah tersendiri yang digunakan, misalnya , siranté (untuk mengukur luas satu lahan), sibat e (untuk mengukur panjang atau jarak), dan lain-lain.
Adapun untuk mengukur panjang beberapa meter saja, cukup dengan istilah salah satu anggota tubuh manusia.
Berikut nama-nama jenis takaran panjang-pendek dengan menggunakan salah satu anggota tubuh manusia, yang sering dan masih berlaku dalam masyarakat Aceh.
Atôt jaroe : yaitu batas ruas jemari, digunakan untuk mengukur suatu benda yang panjangnya masih sekitaran milimeter dan sentimeter, sekira sama dengan seruas jari, misalnya siatôt jaroe.
Jaroe : yaitu jemari, digunakan sebagai alat ukur yang menunjukkan lebih panjang dari pada jaroe. Istilah untuk satu kali ukur disebut dengan Jika lebih panjang bisa dikatakan dua jaroe.
Deupa : yakni rentang kedua belah tangan dari ujung jemari kanan sampai ke ujung jemari kiri, digunakan untuk mengukur panjang atau luas sesuatu sambil merentangkan kedua tangan secara horizontal yang biasa dengan istilah
Deupa meunara atau deupa meulara : rentangan kedua belah secara melengkung sejauh mungkin dari belakang, batas ukuran ujung jemari kanan sampai ujung jemari kiri dengan istilah sideupa meunara.
Hah : yaitu sebelah tangan yang diambil dari siku sampai ujung jemari tengah. Satu kali ukuran disebut dengan sihah atau dalam istilah bahasa Indonesia dikatakan satu hasta atau sehasta.
Tumbôk : jarak panjang dari siku sampai ujung tangan yang tergenggam. Jarak situmbôk lebih pendek dari
Ila : yaitu jarak dari pertengahan dada sampai ke ujung tangan yang direntangkan secara horizontal. Alat ukur ini sebagai pengganti meteran. Jarak si-ila atau satu ila sama dengan setengah
Tulueeng : yaitu jarak yang diukur dengan menggunakan selah tangan/lengan, mulai dari siku sampai ke tangan. Satu kali ukur disebut dengan
Jeungkai : yaitu jarak dari ujung jemari tengah sampai dengan ujung jemari jempol, baik tangan sebelah kanan maupun sebelah kiri. Satu kali ukur disebut dengan dalam ketentuannya, jeungkai menjadi jeungkai teulunyok dan jeungkai geutiek. Jeungkai teulunyok diukur mulai dari ujung jempol sampai ujung telunjuk (lebih pendek dari jeungkai biasa). Jeungkai geutiek berukuran dari ujung jempol sampai dengan ujung kelingking (lebih panjang/lebar dari jeungkai biasa).
Krunyoeng : yaitu seluruh anggota badan, mulai dari telapak kaki sampai ujung jemari. Jarak ukur krunyoeng dimulai dari telak kaki tempat berpijak sampai dengan ujung jemari tangan yang diluruskan secara vertikal ke atas. Posisi tubuh dalam keadaan berdiri tegak lurus.
Langkah : yaitu jarak yang digunakan untuk mengukur sesuatu dengan langkah kaki. Satu langkah kaki disebut dengan Jika jaraknya lebih panjang/luas, bisa dua langkah, peuet langkah, tujôh langkah, dan seterusnya.
Iheuk : digunakan untuk mengukur jarak yang panjangnya dari pangkal ketiak sampai ujung jari tengah dalam posisi tangan direntangkan. Jarak ini sama dengan ketiak satu tangan yang diukur mulai dari pangkal lengan (bawah) sampai ujung jemari.
Meusenti : ukuran tangan yang digenggam dengan ibu jari direntangkan atau dipantulkan.
Ningkoy : jarak dari ujung jari tengah kanan sampai siku sebelah kiri dalam posisi tangan kiri dilipatkan atau sebaliknya, jarak dari ujung jari tengah tangan kiri sampai siku tangan kanan dalam posisi tangan kanan dilipat. Jarak siningkoy atau satu ningkoy lebih panjang dari si-ila dan lebih pendek dari sideupa .
Paten : hak tangan tangan dalam keadaan terbuka. Jarak ukurnya, posisi telapak tangan diletakkan terbuka pada benda yang diukur. hitungannya mulai dari sisi paling akhir (sisi kelingking) sampai sisi telunjuk (tidak termasuk ibu jari).
Padé : jarak yang diperkirakan seukuran satu biji padi yang disebut dengan sipadé.
Tapak : yaitu telapak kaki. Jarak ukurnya satu telapak kaki, baik telapak kaki maupun kaki kanan, mulai dari tumit sampai ujung jari. Satu tapak disebut dengan
Terimakasih telah membaca. Demikian informasi tentang Satuan Alat Ukur Dalam Adat Aceh. Semoga Bermanfaat
Mohon ditambah di kolom komentar jika ada yang kurrang.
Sumber : jkma-aceh
Share This :
0 comments